Jakarta – Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom berjargon Uta’Yoh Jilid Dua resmi menerima rekomendasi B1.KWK Partai Golongan Karya (Golkar).

Itu dibenarkan Ketua Tim Relawan Uta’Yoh Jilid Dua, Salim Alhamid kepada embaranmedia.com dan PrimaRakyat.com di Fakfak, Rabu (7/8/2024) pagi.

“Iya benar tadi malam Rekomendasi B1.KWK itu diserahkan langsung pak Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung di kantor DPP Golkar, Selasa 6  Agustus 2024 sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Salim Alhamid.

Pasangan Uta’Yoh (Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom) hadir langsung menerima rekomendasi dari partai pemilik 3 kursi di DPRD Kabupaten Fakfak hasil Pemilihan Legisltaif (Pileg) 2024.

Turut mendampingi, Wasekjen DPP Partai Golkar, Amin Ngabalin, Pengurus DPD Golkar Fakfak, Roby Awaludin, Abdul Gani Izak Bauw,

“Dengan adanya rekomendasi Golkar ini, menambah dorongan kekuatan kami untuk tambah menang di Pilkada Fakfak,” ungkapnya.

Salim Alhamid juga menekankan tiga poin penting dalam keputusan tersebut, yakni tindak lanjut oleh Ketua DPD Golkar kabupaten Fakfak untuk, pendaftaran pasangan calon ke KPU, dan sanksi bagi mereka yang melanggar keputusan ini.

“Rekomendasi ini bertujuan untuk memastikan kemenangan Golkar di Pilkada Fakfak pada 27 November 2024,” tegasnya.

Mantan wartawan senior mengantongi Kartu Uji Kompetensi Utama ini menghimbau kepada semua Tim relawan Uta’Yoh Jilid Dua, simpatisan dan pendukung untuk senantiasa  menjaga suasana Kamtibmas di Kabupaten Fakfak.

“Tidak terprovoalsi oleh isu-isu berkembang di media sosial, dan pada intinya kita tetap komitmen untuk memenangkan Uta’Yoh Jilid Dua pada tanggal 27 November 2024.

Diketahui, sejauh ini pasangan Uta’Yoh Jilid Dua telah mengantongi lima rekomendasi partai politik (Parpol).

Kelima Paprpol itu, yakni yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) 2 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 2 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 1 kursi, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 2 kursi, dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 3 kursi. (pr)