Fakfak – Salim Alhamid Anggota DPR Papua Barat menegaskan, wartawan dituntut kerja profesional dan proporsional sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Itu ditegaskan wartawan senior yang mengantongi Kartu Utama Pers ini menanggapi pemberitaan salah satu media online Fakfak dengan Topik Full Power sebagai Bupati, Samaun Dahlan siap Full Action Untuk Negeri?
“Wartawan bukan seorang pemerhati, tetapi dia adalah seorang wartawan, yang dalam karya jurnalistik semestinya profesional dan proporsional tidak terkesan Asumsi,” ujar Salim Alhamid dalam Press Release diterima media ini via WhatsApp, Senin (14/10/2024).
Salim Alhamid menilai berita yang ditulisnya dengan Konten Vidio dan Foto kampanye terbatas pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendit yang di gelar di kampung pasir putih, lusiferi, dan Kompleks Kantor PUPR Fakfak, terkesan Openi.
“Betapa tidak, Redaksi berita yang semestinya mencantumkan Narasumber, Bukan kata saya pikir, atau pikiran saya, jangan diasumsikan anda adalah pemerhati masalah biasa, karena anda adalah wartawan bukan pemerhati. Jadi tulisan nya harus mencerminkan seorang Jurnalis yang profesional dengan mengedepankan kode itik,” kata Salim Alhamid.
Salim Alhamid lanjut menjelaskan, dalam karya jurnalis, selain berita dengan mencantumkan narasumber disertai data valid, pengembangan berita bisa dalam bentuk komentar, ulasan bahkan investigasi, terkait kasus atau masalah politik.
“Intinya berita yang ditulis terkesan opini, dan berbau penggiringan, karena dia bukan pemerhati, tapi sebagai seorang wartawan,” tandasnya. (pr)















Tinggalkan Balasan