Fakfak — Bupati Fakfak Samaun Dahlan secara terbuka menyampaikan perannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Papua Barat dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan daerah, khususnya Kabupaten Fakfak.
Pernyataan tersebut disampaikan Samaun saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 991 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, di Lapangan Apel Kantor Bupati Fakfak, Senin (22/12/2025) pagi.
“Saya kemarin di provinsi, selaku Ketua DPD Golkar yang baru dilantik beberapa waktu lalu, menggunakan kapasitas tersebut untuk meminta fraksi Golkar di provinsi memperhatikan kepentingan Fakfak,” ujar Samaun di hadapan ratusan PPPK.
Ia menjelaskan, ada sejumlah agenda politik yang secara langsung diarahkan untuk mendukung program pemerintah daerah.
Salah satunya adalah mendorong alokasi bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Fakfak melalui dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Saya meminta agar ada perhatian konkret untuk UMKM Fakfak, dan hasilnya ada 200 pelaku UMKM yang akan menerima bantuan masing-masing Rp 2,5 juta,” katanya.
Selain sektor ekonomi kerakyatan, Samaun juga menyebutkan komunikasi politik dengan fraksi Golkar di tingkat provinsi diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur strategis. Salah satu yang diusulkan adalah peningkatan akses jalan penghubung Kayauni–Kokas.
“Untuk akses jalan Kayauni–Kokas, sudah masuk dalam pembahasan dan beberapa kegiatannya ditetapkan sebagai prioritas,” ujar Samaun.
Ia menegaskan, peran partai politik tidak hanya sebatas aktivitas elektoral, tetapi juga menjadi sarana memperjuangkan kepentingan publik melalui jalur kebijakan.
Menurutnya, sinergi antara jabatan politik dan pemerintahan harus diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Sebagai kader partai dan kepala daerah, saya berkewajiban memastikan Fakfak mendapat perhatian yang layak dari pemerintah provinsi,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Samaun juga menyerahkan SK kepada 991 PPPK, yang terdiri atas 158 PPPK penuh waktu dan 833 PPPK paruh waktu. Ia berharap seluruh PPPK dapat bekerja profesional dan menjaga netralitas birokrasi, sekaligus memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Fakfak. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan