Fakfak – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Fakfak, Polda Papua Barat mensosialisasi tertib berlalu lintas kepada siswa-siswi SMA Negari 1 Fakfak pada kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tahun ajaran baru ini, Rabu (10/7/2024).
Kapolres Fakfak AKBP Handriyana, SE, MH melalui Kasatlantas Iptu Naufalsyah Al Borneo, S.Tr.K mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tata tertib lalu lintas dalam berkendaraan di jalan raya serta mengurangi angka fatalitas kecelakaan.
“Sebagai siswa-siswi yang belum cukup umur tentu tidak diperbolehkan membawa kendaraan sendiri. Ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya,” ujar Kasatlantas.
Kasatlantas mengimbau kepada orang tua siswa-siswi untuk tidak memberikan sepeda motor kepada anak yang belum cukup umur atau di bawah 17 tahun.
“Sebab kalau kita memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum cukup umur, bukan menyelamatkan anak, tapi membahayakan anak,” tandasnya. (pr)











Tinggalkan Balasan