Saumlaki – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Tanimbar memberikan klarifikasi atas isu dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar oleh kapal KM Berkah Laut di Pelabuhan Ukurlaran, Saumlaki.
Klarifikasi ini sekaligus menjawab tudingan bahwa aparat penegak hukum tidak mengambil tindakan dalam kasus tersebut.
Kepala Satpolairud Polres Kepulauan Tanimbar, Ipda Reimal Patti, menegaskan, pihaknya telah bertindak sesuai prosedur sejak laporan awal diterima.
“Begitu mendapat informasi, anggota kami langsung turun ke Pelabuhan Ukurlaran dan melakukan pemeriksaan terhadap KM Berkah Laut. Kami mengecek seluruh dokumen kapal, termasuk izin penangkapan ikan dan asal-usul BBM yang dibawa,” ujar Reimal saat ditemui Kapatanews, Sabtu (7/6/2025), di ruang kerjanya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa KM Berkah Laut masih memiliki izin operasi di wilayah perairan Sulawesi dan sedang dalam proses administrasi perubahan wilayah operasi ke Kepulauan Tanimbar.
“Secara hukum, kapal ini belum dapat dikatakan beroperasi secara legal di wilayah Tanimbar. Namun, statusnya masih dalam proses sah, sehingga belum termasuk pelanggaran hukum,” jelas Reimal.
Terkait dugaan penimbunan solar, Satpolairud menemukan 11 jerigen berisi solar dengan kapasitas 40 liter per jerigen. Berdasarkan penyelidikan, solar tersebut dibeli secara resmi dari salah satu SPBU di Kota Saumlaki dan bukan merupakan BBM bersubsidi.
“Kami sudah mengecek bukti pembelian BBM nonsubsidi atas nama pihak kapal. Jadi tidak ada pelanggaran distribusi BBM subsidi,” tegas Reimal.
Reimal membantah keras tudingan Satpolairud bersikap pasif dalam menangani kasus ini. Ia menyatakan pihaknya aktif memberikan imbauan kepada pemilik kapal agar segera menyelesaikan dokumen perubahan wilayah operasi.
“Kami selalu menindaklanjuti setiap laporan dan temuan di lapangan. Bahkan kami terus mengedukasi para nelayan dan pelaku usaha kelautan agar memahami aturan pengisian BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi,” katanya.
Ia mengakui pengawasan di wilayah Kepulauan Tanimbar memiliki tantangan besar karena luasnya cakupan wilayah dan banyaknya pelabuhan rakyat yang belum memiliki pengawasan permanen.
Dalam kesempatan itu, Reimal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga distribusi BBM agar tetap sesuai ketentuan.
“Informasi yang tidak utuh bisa menimbulkan keresahan publik. Padahal, aparat di lapangan bekerja keras menjaga kondusivitas,” ujarnya.
Meski jumlah solar yang ditemukan relatif kecil dan berasal dari sumber resmi, Satpolairud tetap menganggap temuan ini sebagai bagian penting dari upaya pengawasan ketat terhadap distribusi energi.
“Kami tidak anggap remeh. Tapi kami bekerja berdasarkan data dan prosedur, bukan asumsi,” tegas Reimal.
Satpolairud menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan mendorong pemilik kapal lebih tertib dalam mengurus dokumen usaha.
“Kami ingin memastikan seluruh aktivitas maritim berjalan sesuai aturan dan mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir secara adil dan berkelanjutan,” pungkasnya.
(Reporter: Blasius Naryemin)
(Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan