
Fakfak – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Fakfak musnahkan minuman keras (miras) lokal jenis “Sopi” di halaman Kantor Resnarkoba setempat, Selasa (21/1/2025).
Miras lokal atau Milo jenis sopi dimusnahkan dengan cara dibuang ke dalam tong yang sudah disediakan dan disaksikan oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Fakfak Kevin F. Hutahaean, S.H, Anggota Propam Polres Fakfak Briptu Al Gazali Biarprugra dan tersangka.

“Hari ini kita lakukan pemusnahan miras lokal jenis sopi, yang merupakan hasil sitaan dalam berbagai operasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Fakfak,” ujar Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, S.E, M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Johan Eko Wahyudi, S.Sos, M.H.
Iptu Eko juga mengatakan, pemusnahan miras lokal ini sebagai bentuk komitmen Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif peredaran miras.
“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di Fakfak demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya ini,” tegasnya. (pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan