Fakfak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Fakfak menggelar Sidang Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perubahan APBD) Kabupaten Fakfak tahun anggaran 2024 di gedung sidang DPRD setempat, Senin (30/9/2024) pagi.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Fakfak, Amir Rumbouw sebelum membuka paripurna tersebut, membacakan daftar hadir Anggota DPRD Kabupaten Fakfak.

Amir Rumbouw mengatakan, sesuai daftar hadir anggota dewan yang disampaikan Sekretariat DPRD Kabupaten Fakfak, jumlah anggota dewan sebanyak 20 orang, hadir 19 orang, tidak hadir 1 orang. Sesuai tata tertib Dewan, forum telah tercapai.
“Maka dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah subhanahu wa ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa, Sidang Paripurna keempat masa sidang ketiga tahun 2024 membahas rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Daerah Kabupaten Fakfak tahun anggaran 2024 secara resmi saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ketua Sementara DPRD Amir Rumbouw sembari ketuk palu tiga kali.
Dalam pidatonya, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Fakfak Ami Rumbouw mengatakan, mekanisme proses pembahasan dan penetapan APBD tahun 2024 merupakan suatu rangkaian yang tidak terpisahkan dengan siklus penyusunan anggaran mulai dari perencanaan KUA PPS, perubahan sampai penyusunan RKA APBD perubahan tahun anggaran 2024 sebagai bagian dari syarat dalam kelengkapan materi sidang Secara formal.


“Sesuai ketentuan Permendagri Nomor 64 tahun 2020 batas waktu penetapan perubahan APBDP adalah sampai dengan tanggal 30 September Namun kita ketahui bersama bahwa hal ini terkendala dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Amir Rumbouw.
Ketua Sementara DPRD Amir Rumbouw mengingatkan kepada Pemerintah Daerah harus menyiapkan dokumen APBD Kabupaten Tahun 2025, sehingga tidak mengalami keterlambatan.
“Marilah kita benahi kinerja kita bersama untuk perbaikan ke depan sebagai salah satu pelaksanaan fungsi dan pengawasan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Fakfak,” pintanya.
Sebelum mengakhiri sambutan, Amir Rumbouw mengingatkan tentang peringatan hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada setiap tanggal 1 Oktober.
“Muda-mudahan dengan peringatan tersebut, kita semua tetap menjaga idiologi Pancasila serta menjadi dasar dalam menjalankan kewajiban kita masing-masing menuju Indonesia emas tahun 2045 dan khususnya di Kabupaten Fakfak yang lebih baik,” imbuhnya. (pr)
Tinggalkan Balasan