Bula – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memulai penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk periode 2025–2029.
Pembahasan awal digelar di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) SBT, Sabtu (31/5/2025).
Wakil Bupati SBT, M. Miftah Rumarey Wattimena, menegaskan RPJMD merupakan dokumen strategis penentu arah pembangunan lima tahun ke depan.
“Melalui RPJMD, kita menetapkan prioritas pembangunan dengan target terukur dan realistis,” ujarnya saat membuka rapat.
Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD dan Renstra bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan proses krusial untuk memastikan pembangunan berkelanjutan berbasis data, aspirasi masyarakat, dan potensi daerah.
“Perencanaan berkualitas lahir dari kolaborasi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil,” tambahnya.
Wattimena mengajak seluruh OPD aktif memberikan masukan kritis dan solutif. Menurutnya, tantangan ke depan meliputi pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan SDM, pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, adaptasi perubahan iklim, serta transformasi digital.
“RPJMD ini harus selaras dengan kebijakan nasional dan Provinsi Maluku,” tegasnya.
Ia optimistis, dengan sinergi antarsektor, dokumen ini tak hanya memenuhi aspek teknokratis, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat dan mengedepankan kearifan lokal.
RPJMD dan Renstra diharapkan menjadi pedoman pembangunan terintegrasi, terukur, dan berorientasi hasil.
“Ini fondasi untuk mewujudkan SBT yang lebih maju,” pungkas Wattimena. (at/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan