Fakfak – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Fakfak, Achmad Pelu menyebutkan sebanyak 1.600 orang telah mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
“Namun, yang diprioritaskan kali ini untuk Eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II. Sementara ini masih proses pendaftaran dari mulai tanggal 1 Oktober sampai 20 Oktober 2024,” ujarnya di Fakfak Papua Barat, Selasa (15/10/2024).
Achmad Pelu mengatakan, untuk prioritas kedua melamar PPPK formasi 2024 bagi mereka yang mempunyai database terdaftar di BKN.
“Sedangkan yang masa kerja 2 tahun ke atas nantinya tanggal 17 November baru mereka daftar, sehingga harus bersabar karena ketentuannya dari pusat bukan dari kami (BKPSDM Fakfak),” bebernya.
Ia mengingatkan jika masa kerja baru 2 tahun dan sudah memaksakan diri untuk mendaftarkan PPPK 2024 saat ini maka akan ditolak karena ada sistem tolak dari pusat.
“Sementara yang bertanya bagaimana database sudah terdaftar di BKN, tetapi pendidikan atau jurusannya tidak tersedia maka alternatif menggunakan ijazah SMA,” katanya.
Sebab pihaknya mengakui memang betul ada pembaruan terbaru dari pusat
“Kami jujur saja, memang kendala kami di sini masing-masing OPD harusnya proaktif memberikan laporan latar belakang pendidikan honorer di tiap OPD, supaya terdata dengan baik,” tandasnya.
Kasus saat ini, karena memang terburu dengan waktu dan ada OPD yang belum mengirimkan laporan honorernya maka jurusan pendidikan honorer ada yang tidak terakomodir pada PPPK 2024.
Sekadar diketahui, Pemerintah Kabupaten Fakfak mendapatkan alokasi formasi berjumlah 850 untuk PPPK formasi 2024.
Angka tersebut terdiri dari tenaga fungsional guru berjumlah 250, tenaga fungsional kesehatan 250 dan tenaga teknis berjumlah 350. (pr)















Tinggalkan Balasan