Fakfak – Sebanyak 2.114 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, di Gedung Auditorium Politeknik Fakfak, Kamis (25/1/2024).
Ketua KPU Kabupaten Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla mengatakan, salah satu tugas KPPS ini membantu KPU dalam melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada saat Pemilu 2024.
“KPPS sangat penting perannya sebagai Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum,” ujar Ketua KPU Hendra Joenanddy Crisye Talla membacakan sambutan Ketua KPU RI pada acara pelantikan KPPS.
Hendra berharap Anggota KPPS dalam bekerja berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, kode etik penyelenggara Pemilu, bekerja secara profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan.
“Demikian juga anggota KPPS agar bekerja dengan niat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS,” pintanya. (pr)
Tinggalkan Balasan