Fakfak – Kapolres Fakfak AKBP. Hendriyana, S.E, M.H menghimbau perserta Pemilu menjalankan kampanye secara damai demi menjaga suasana yang kondusif selama proses demokrasi berlangsung.

“Kita tahu bersama bahwa beberapa waktu lalu bapak Kapolri menghadiri dan menandatangani deklarasi kampanye damai Pemilu 2024, yang digelar KPU RI, di dalam deklarasi kampanye damai itu ada beberapa poin yang mesti ditaati peserta pemilu 2024,” ujar Kapolres AKBP. Hendriyana via seluler, Rabu (29/11/2023).

Kapolres Fakfak sebut, ada tiga poin penting yang harus dipatuhi peserta pemilu, yakni Pertama, mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dua, melaksanakan kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan tanpa politik uang dan Ketiga, Melaksanakan kampanye pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dari poin tersebut, maka saya mengajak semua pihak yang terlibat dalam Pemilu ini, baik kontestan maupun tim sukses, untuk berkomitmen menjalankan kampanye secara damai. Mari kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa kita bisa berkompetisi dengan santun dan menjunjung tinggi semangat demokrasi,” ajak Kapolres AKBP Hendriyana.

Kapolres menghimbau semua pihak untuk menghindari praktek kampanye yang bersifat provokatif, merugikan, atau dapat menimbulkan konflik dan agar setiap kegiatan kampanye dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan kampanye. Jika ada pelanggaran atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (pr)