Fakfak – Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Fakfak menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023 dalam rapat paripurna  di gedung sidang DPRD Fakfak, Rabu (8/5/2024), yang berakhir pukul 13.16 WIT.

Persetujuan LKPJ itu ditandai dengan penandatanganan bersama berita acara LKPJ Kepala Daerah tahun 2023 oleh Wakil Ketua I DPRD Fakfak Samaun Hegemur dan Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom.

Selanjutnya, Wakil Ketua I DPRD Fakfak yang memimpin penutupan paripurna tersebut menyerahkan dokumen LKPJ Kepala Daerah 2023 kepada Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom.

Sebelumnya, penetapan hasil sidang paripuran dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Fakfak atau Sekwan, Supriyono Wihel.

Dalam sambutannya, Wakil Bupat Yohana Dina Hindom menyampaikan terima kasih kepada Komisi-Komisi DPRD Fakfak yang telah memberikan pendapat, pertanyaan terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2023, yang begitu perhatian terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat selama tahun 2023.

“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama memiliki tekad dan semangat yang kuat dalam membangun Fakfak yang tercinta ini,” pinta Wakil Bupati Fakfak.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Fakfak Samaun Hegemur dalam sambutannya mengatakan dalam pendapat akhif Fraksi-Fraksi Dewan telah memberikan rekomendasi atas keseluruhan pencapaian dan kinerja Kepala Daerah selama satu tahun.

“Fraksi Karya Pembangunan sebanyak 12 rekomendasi, Fraksi Karya Gerakan Demokrasi sebanyak 15 rekomendasi dan Fraksi NasDem sebanyak 9 rekomendasi,” sebut Samaun Hegemur.

Penilaian dalam bentuk rekomendasi tersebut, kata Samaun Hegemur menjadi catatan yang dilakukan oleh DPRD Fakfak atas progres atau hasil capaian Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya termasuk hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan khususnya tahun anggaran 2023.

“Saya berharap catatan penilaian dalam bentuk rekomendasi tersebut dapat menjadi perhatian untuk dipertimbangkam dalam penyusunan perencamaan maupun penyusunan anggaran untuk tahun berikutnya, sehingga penyelenggaran pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan dan terintegrasi,” tandasnya. (pr)