Fakfak – Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Fakfak, akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dalam sidang paripurna yang digelar di DPRD setempat, Senin (30/9/2024) Pukul 23.30 WIT.

Tiga Fraksi itu yakni, Fraksi Kembangkitan Nurani Rakyat juru bicara Mahdy Mashyar, Fraksi Amanat Bintang Sejahteran juru bicara Imam dan Fraksi Karya Demokrasi Perjuangan Nasional Indonesia juru bicara, Tomy Hamja Rumagesan.

Sidang parpurna dipimpin Ketua Sementara DPRD Kabupaten Fakfak, Amir Rumbouw di hadiri Pjs Bupati Fakfak, Octofianus Mayor, Anggota DPRD Fakfak, Forkopimda, Pimpinan OPD serta undangan lainnya.

Pantauan media ini, penetapan hasil sidang paripuran dibacakan Sekretaris DPRD Kabupaten Fakfak atau Sekwan, Supriyono Wihel.

Dilanjutkan Penandatanganan berita acara Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 dilanjutkan penyerahan hasil sidang paripurna dewan dari Ketua Sementara DPRD Kabupaten Fakfak, Amir Rumbouw kepada Pjs Bupati Fakfak, Octofianus Mayor. (pr)