Fakfak – Seorang warga di Kabupaten Fakfak, Papua Barat mengaku ditelepon oknum tim sukses (timses) caleg dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024 untuk meminta sejumlah uang yang telah diserahkan sebelum pencoblosan 14 Februari 2024 dikembalikan.
Menurut pengakuannya, oknum Timses caleg telepon via seluler berulang-ulang meminta agar seorang warga tersebut mengembalikan uang yang diserahkan kepada dirinya sebelum pencoblosan.
“Saya di telepon terus menerus, bosan juga terima telepon, dia bilang calegnya menagih uang dari dia, sehingga dia desak saya kembalikan uang yang dia kasih ke saya,” ujar seorang warga Fakfak yang enggan namanya di beritakan kepada media ini, Rabu (21/2/2024).
Ia menjelaskan kepada oknum timses tersebut bahwa, uang ia terima telah diserahkan kepada calon pemilih dengan jumlah Rp200 ribu per orang.
“Saya sudah kasih uang kepada warga yang saya anggap bisa memilih caleg tersebut dan suaranya ada TPS, walaupun tidak seperti yang kita harapkan, tetapi ada suaranya,” katanya.

“Saya kasih orang-orang yang memilih caleg yang dia (timses) maksudkan Rp200 ribu, tetapi caleg lain juga datang dengan uang Rp300 ribu sampai Rp500 ribu langsung kasih ke orang-orang yang saya kasih uang Rp200 ribu itu, akhirnya mereka lebih memilih caleg yang kasih uang Rp300 ribu sampai Rp500 ribu,” tambahnya.
Karena saking Timses tersebut mendesak dirinya segera kembalikan uang, maka dirinya meminta sang Timses datang ke rumahnya dan temui warga yang menerima uang.
“Kalau terlalu desak saya minta uang, saya bilang ke dia, kau segera datang ke rumah saya, saya tunggu, kita dua ke orang-orang yang saya kasih uang untuk kembalikan uang, atau kau terlalu desak saya, sebaiknya kau lapor saya ke Polisi, supaya kita urusan di Polisi,” pintanya ke sang Timses tersebut, sembari sang Timses itu memilih diam. (pr)
Tinggalkan Balasan