Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku telah mengungkapkan sebanyak 32 kasus korupsi selama 2023, baik yang masih dalam tahapan penyelidikan, penyidikan, bahkan sudah tahap II dan selesai di pengadilan.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif mengatakan, pihak berwenang telah giat melaksanakan operasi, penyelidikan, dan penuntutan terhadap pelaku korupsi.

“Hasilnya, beberapa kasus besar telah berhasil diungkap dan ditindaklanjuti dengan tegas sesuai hukum,” kata Kapolda Maluku, Lotharia, di Ambon, Selasa seperti dikutip antaramaluku.

Ia menyatakan, untuk kasus korupsi tahun 2022 yang diungkap sebanyak empat kasus. Sementara untuk tahun 2023 naik menjadi 32 kasus sesuai hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat dan penyelidikan di lapangan.

Untuk tahun 2023, dari 32 perkara korupsi yang ditangani tercatat total kerugian negara ditaksir sebesar Rp15.125.718.533. Penyelamatan keuangan negara juga sebesar Rp2.138.987.676.

Kapolda mengaku, ia bersama jajarannya berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi di wilayah Provinsi Maluku yang akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Penegakan hukum akan diperkuat demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga publik,” ucap Kapolda.

Ia juga mengingatkan kepada penyelenggara negara dapat mencegah dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi bisa terjadinya korupsi. (ant)