Fakfak – Bupati Fakfak Untung Tamsil di dampingi Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindim secara simbolis menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kepada Organiasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Penyerahan dilakukan saat apel di ikuti ASN di halaman Kantor Bupati Fakfak Jln Yosudarso Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin (12/2/2024) pagi.
“Dengan memanjatkan puji syukur atas kehadirat Allah SWT, Tuhan yang maha kasih, saya Bupati dan Wakil Bupati Fakfak memyerahkan DPA,” ucap Bupati Untung Tamsil.
Dalam arahannya, Bupati Untung Tamsil menekankan pentingnya pengesahan dan penyerahan DPA-OPD pada awal tahun anggaran 2024.
“Ini sebagai hasil dari keselarasan dan ketepatan waktu dalam proses perencanaan dan penganggaran yang telah dilaksanakan,” kata Bupati Untung Tamsil.
Bupati Untung Tamsill mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Fakfak.
“Melalui sinergitas sehingga dokumen penganggaran mulai dari tahap pembahasan KUA dan PPAS sampai penetapan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024,” imbuhnya.
Dijelaskanny, DPA menjadi dokumen awal dalam rangkaian proses pelaksanaan APBD Kabupaten Fakfak tahun anggaran 2024 yang merinci rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan beserta sub rinciannya, yang akan menjadi dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran.
“Telah diserahkannya DPA tahun anggaran 2024, saya menghimbau kepada seluruh kepala perangkat daerah dapat bekerja keras dan serius dalam mencapai target program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah ditetapkan dalam DPA OPD masing-masing,” pintanya. (pr)
Tinggalkan Balasan