Fakfak – Bupati Fakfak Untung Tamsil menyerahkan Surat Keputusan atau SK kepada 289 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Guru formasi tahun 2023 di gedung Windert Tuare Kabupaten Fakfak, Selasa (2/7/2024) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati Untung Tamsil berpesan kepada PPPK tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab sebagai mana sumpah atau janji yang telah diucapkan.
“Janji atau sumpah yang telah diucapkan yaitu tentang integritas, penuh tanggungjawab. Kami berharap saudara-saudara dapat melaksanakan tugas dengan baik, profesional dan berikan dedikasinya. Karena bapak, ibu sudah PPPK sama dengan Pegawai Negeri Sipil. Bekerjalah dengan penuh tanggungjawab, tingkatkan disiplin dan budaya kerja yang harmonis,” ujar Bupati Untung Tamsil.
Bupati mengingatkan para pegawai yang baru diangkat agar tetap setia bekerja dan tidak meninggalkan tempat tugas.
“Jangan sampai setelah penempatan, kemudian Puskesmas kosong, sekolah tidak ada Guru. Ini akan menjadi pengawasan kami. Kita akan mengawasi terus.” tambah Bupati Untung Tamsil.
Sementara itu di momen yang sama, Sekretaris Daerah Fakfak, Sulaiman Uswanas usai kegiatan tersebut, saat diwawancarai awak media mengatakan, PPPK yang baru diangkat di haruskan bekerja selama 2 tahun di tempat mereka melamar dan apabila meninggalkan tempat tugas dalam kurun waktu tertentu akan dikenakan sanksi.
“Tentu ada aturan bahwa selama dua PPPK ini mereka tidak bisa dimutasikan. Mereka bekerja di tempat mereka melamar. Nah, itu ada penilain-penilaian. Jika mereka meninggalkan tempat tugas dalam kurun waktu tertentu, itu sudah bisa dikenakan sanksi dari kepegawaian,” jelas Sulaiman Uswanas.
Di kesempatan yang sama, Kepala BKPSDM Drs.Ahmad Pelu pun menambahkan, total keseluruhan PPPK yang diangkat Pemkab Fakfak sebanyak 289 orang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 195, dan tenaga guru sebanyak 94.
“Ini PPPK guru dan nakes. Nakes 195 dan guru 94 total 289. Ini formasi PPPK 2023.” pungkasnya.
Untuk diketahui, selain menyerahkan SK PPPK Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru, Bupati Fakfak Untung Tamsil menyerahkan Surat Kenaikan Pangkat bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak. (pr)











Tinggalkan Balasan