Fakfak – Setelah bakal calon Bupati Fakfak Untung Tamsil dan bakal calon Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom berjargon Uta’Yoh Jilid Dua menerima surat tugas dari Partai Amanat Nasional (PAN), maka dipastikan minggu depan rekomendasi B1KWK keluar.

Artinya Uta’Yoh Jilid Dua dipastikan menerima rekomendasi dari DPP PAN untuk maju sebagai bakal calon Bupati Fakfak dan bakal calon Wakil Bupati Fakfak pada Pilkada 2024.

“Insyah Allah minggu depan Uta’Yoh menerima rekomendasi B1KWK,” ujar Sekretaris DPD PAN Kabupaten Fakfak, Abdul Karim Woretma di konfirmasi media ini via seluler, Kamis (30/5/2024).

Pasangan Uta’Yoh Jilid Dua bakal mendapatkan rekomendasi PAN itu, karena menurut Abdul Karim, telah memenuhi syarat diantaranya memerintahkan Uta’Yoh mengumpulkan surat tugas dari parpol lain.

“Uta’Yoih melakukan komunikasi insentif dengan DPW, DPC, dan DPD PAN dan melakukan kerja-kerja politik yakni kerja cerdas, cepat, dan konsisten dan Uta’Yoh sanggup membayar biaya survey dari Lembaga survey yang di tunjuk DPP PAN,” jelas Anggota DPRD Kabupaten Fakfak ini.

Abdul Karim mengakui, kandidat yang telah mendaftar ke DPD PAN Kabupaten Fakfak memiliki pasangan, yaitu bakal calon Bupati Fakfak Untung Tamsi dengan pasangannya bakal calon Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom.

“Jadi pada prinsipinya Uta’Yoh berproses sesuai mekanisme PAN telah memenuhi persyaratan, salah satunya lagi Uta’Yoh mampuh melakukan lobi-lobi politik sehingga beberapa Parpol telah memberikan surat tugas dan itu sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan rekomendasi PAN,” tandasnya.

Diketahui, selain surat tugas dari PAN, Uta’Yoh juga mendapat surat tugas Demokrat, Hanura dan PKB, juga resmi mendapatkan rekomendasi KWK dari Partai Bulan Bintang untuk maju Pilkada 2024. (pr)