
Deli Serdang – Petugas Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Warnet Eclipse Jalan Perbatasan Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/1/24).
Dari GKN tersebut petugas berhasil mengamankan 3 pria berinisial MS (18), IYS (17) dan WDI (21).
“Barang buktinya berupa sabu dengan berat bruto 0,62 gram,”jelas Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Sebastian RS Saragih, Jumat (12/1/24) dikutip dari metro24 jam.

GKN ini, lanjut Kasat, dilakukan bersama dengan menyeser lokasi tersebut setelah dilakukan pengepungan lokasi, akhirnya tim berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba bersama sejumlah barang bukti. Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku diboyong ke Polresta Deli Serdang guna proses lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan GKN merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deli Serdang merespon keresahan warga dan sebagai upaya pencegahan serta pemberantasan penyalah gunaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang”, pungkasnya. (hs/pr)
Tinggalkan Balasan