Fakfak — Sistem Pengelolaan Keuangan Desa (Siskeudes) dinilai menjadi instrumen penting dalam memastikan tata kelola dana desa berjalan lebih tertib, transparan, dan terukur.
Aplikasi yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Kementerian Dalam Negeri itu dirancang untuk membantu pemerintah kampung mengelola perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan secara sistematis.
Kepala kampung dan bendahara kampung menjadi unsur utama dalam pengoperasian aplikasi ini. Namun, peran operator kampung disebut semakin krusial.
Mereka berfungsi mendampingi kepala kampung, mulai dari penyusunan perencanaan pembangunan, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Selain itu, pengawasan di tingkat distrik juga diperkuat melalui keterlibatan kepala distrik dan jajaran teknis di bawahnya.
“Kami sudah melatih para operator kampung agar dapat membantu kepala kampung menata perencanaan dengan baik. Mulai dari penyusunan rencana kampung, pelaksanaan pembangunan, hingga laporan akhir,” ujar Kepala Seksi Penataan Keuangan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Fakfak, Jantje Tupalesi, S.Sos, M.Si, di sela Bimbingan Teknis Seskeudes di Hotel Grand Papua Fakfak, Kamis (20/11/2025).
Jantje menilai Siskeudes sebagai salah satu aplikasi paling efektif untuk membantu perangkat kampung dalam meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Melalui sistem ini, setiap proses penganggaran dan realisasi dapat terdokumentasi dengan baik sehingga meminimalkan risiko kesalahan maupun penyimpangan.
“Sistem ini sangat membantu aparat kampung, terutama kepala kampung, agar pengelolaan dana desa dapat dilakukan secara lebih tertib dan terpantau,” ujarnya. (st/ft/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:






Tinggalkan Balasan