Saumlaki – Oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) bernisial JS dari partai berlambang bunga mawar, menjadi sorotan tajam publik setelah dugaan perselingkuhannya dengan oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KKT mencuat ke permukaan. Skandal ini pertama kali diungkap oleh salah satu media online pada 11 Mei 2025.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Bidang OKK Pemuda Katolik Komcab KKT, Hotman Manunwembun, menyatakan keprihatinan mendalam atas perilaku oknum wakil rakyat yang dinilai tidak mencerminkan moral dan etika sebagai penyambung aspirasi masyarakat.
“Perilaku ini seperti penyakit turunan yang terus menerus menjangkiti lembaga DPRD KKT. Ini bukan pertama kali terjadi, dan anehnya selalu terulang setiap periode,” tegas Hotman.
Ia menekankan, anggota DPRD semestinya menjadi teladan, bukan justru mencederai kepercayaan publik dengan tindakan amoral. Menurutnya, kode etik DPRD yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 seharusnya dijadikan pedoman ketat dalam menjaga integritas lembaga legislatif.
Hotman juga menyoroti kecenderungan menyalahkan pihak perempuan dalam skandal tersebut, yang menurutnya tidak adil.
“Seolah-olah perempuan selalu jadi kambing hitam, padahal jelas ada penyalahgunaan kuasa oleh si anggota DPRD,” katanya.
Ia mendesak Badan Kehormatan DPRD KKT untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius.
“Jika dibiarkan, ini akan jadi budaya permisif di tubuh lembaga yang semestinya menjaga marwah publik,” tegasnya lagi.
Selain itu, Hotman juga menyerukan agar Dinas Pemberdayaan Perempuan KKT turut memantau persoalan ini, karena berkaitan langsung dengan posisi ASN perempuan dalam pemerintahan.
Ia juga meminta partai berlambang bunga mawar di KKT mengambil sikap tegas terhadap kadernya yang terlibat.
“Kalau perlu dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagai bentuk ketegasan moral partai,” pungkasnya. (bn/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan