Fakfak – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak, Papua Barat jadi sorotan dalam debat publik pertama untuk Pilkada Kabupaten Fakfak 2024, di Gedung Pala Politeknik Negeri Fakfak, Senin 4 November 2024 sore.
Pantauan PrimaRakyat.com, dalam segmen keempat tanya jawab antara calon Bupati Fakfak ini, moderator memberikan kesempatan kepada calon Bupati Fakfak Nomor 1 Untung Tamsil mengajukan pertanyaan.
“Tadi ramai sekali tentang TPP, pertanyaan saya ke paslon 02, tolong anda bisa menyampaikan ke saya skema tentang pemberian TPP kepada aparatur sipil negara sebagai bagian dari insentif atau hak yang diberikan, karena kita tahu bahwa TPP itu memiliki sebuah regulasi memiliki aturan yang kesemuannya berdasarkan kemampuan keuangan dan saya minta tolong ada skema apa yang bisa anda sampaikan kepada kami, karena disampaikan di bayar per bulan, apakah anda bisa sanggupi dengan cara apa anda lakukan sementara sudah diatur dalam ketentuan peraturan tentang pemnberian TPP itu sendiri,” tanya Untung Tamsil kepada paslon Bupati Samaun Dahlan.
Menanggapi itu, calon Bupati Fakfak Nomor 2 Samaun Dahlan mengatakan, pegawai negeri di Fakfak rata-rata di Fakfak itu 90 persen pengambilan kredit.
“Dari tanggal 1 sampai tanggal 10 dan tanggal 15, itu pengguna pinjaman kredit di Bank itu sudah habis dipakai, TPP ini mendorong semangat untuk kinerja pegawai negeri. TPP ini diberikan dengan target yang maksimal,” kata Samaun Dahlan.
Menurutnya TPP ini harus dinaikkan, skemanya bisa diatur terkait besar dan kecil, caranya adalah bagaimana untuk mendapatkan pendapatan yang lebih agar meningkatkan membayar TPP itu.
“Tugas seorang pemimpin, bagaimana untuk mencari anggaran di Jakarta, untuk mendapatkan TPP ini, tidak ada yang susah. skemanya gampang, kita lihat seperti BUMN, polisi, tentara, mereka gajinya tanggal 1, tapi tanggal 15, 16 bisa bayar, masa kita nggak bisa? Itu pasti bisa. Semua itu tergantung dari kita. Orang kerja sebulan, kemudian sudah kerja satu bulan, dan kemudian bulan berikutnya harus dibayar,” ujarnya.
“Karena mereka sudah kerja, maka kita harus lakukan pembayaran itu. Oleh karena itu, skemanya kita akan buat peraturan bupati. Supaya apa? Supaya hal ini bisa dilakukan setiap bulan. Saya yakin. Pasangan dan nomor dua mampu untuk membuat ini,” jelasnya.
Meresrpon itu, calon Bupati Fakfak Untung Tamsil mengatakan, calon Bupati 02 ini juga mantan kepimpinan OPD di Fakfak. Artinya sudah pernah mengikuti skema daripada TPP itu sendiri.
“Kita tahu bahwa untuk kemudian mengusulkan TPP ini, sudah diatur regulasinya, saya sampaikan awal, itu bulan Juni baru melalui program yang harus bertujuan dirjen bina Ortal, sehingga kalau anda menyampaikan kalau setiap bulan, saya pikir itu tidak tepat, itu keliru karena tidak sesuai dengan kperundang-undangan,” ujarnya.
“Saya mau sampaikan, saya dan calon wakil bupati Fakfak, kami dua ini juga mantan pegawai negeri sipil. Kami sangat menghargai, menghormati ASN. Karena pemilu sehingga mempengaruhi sumber pembiayaan itu dari alokasi umum, sementara PAD kita rata-rata di bawah, sehingga sumber pembiayaan itu dapat mempengaruhi. Kemudian ada penambahan pegawai, dan kami akan evaluasi itu dan tahun depan kita juga akan naikkan kepada TPP ASN itu,” tambahnya.
Mespon itu, calon 02 mengatakan, disinggung oleh pasangan nomor satu terkait PAD, tugas seorang pemimpin bagaimana melakukan, mencari, dan kemudian menaikkan pendapatan asli daerah.
“Pendapatan asli daerah itu harus dibuat secara baik agar pendapatan ini meningkat, saya katakan bahwa tidak ada yang tidak bisa, bupati punya segala kewenangan yang bisa,” katanya.
Hal ini menurutnya, bukan hanya disini, ada daerah lain yang sudah dibuat seperti itu. Bahkan Samuan Dahlan menggaransikan kalau dirinya mampu untuk menaikkan TPP. Karena apa? Kondisi ekonomi ini berpengaruh kepada pendapatan ASN di Fakfak.
“Hari ini kondisi masyarakat untuk putaran ekonomi sangat sulit. Karena apa? TPP ini menunjang untuk meningkatkan pendapatan daripada masyarakat,” jelasnya. (pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan