Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak mulai mengatur penempatan pedagang ke Pasar Rakyat Thumburuni, diawali dengan prosesi adat oleh Marga Pattiran pada Rabu sore (23/7/2025).
Prosesi adat tersebut menjadi penanda resmi sebelum aktivitas pasar dimulai, sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal dan tradisi masyarakat setempat.
“Sore ini Marga Pattiran lakukan prosesi adat. Setelah selesai, besoknya pedagang mulai menempati Pasar Rakyat Thumburuni. Saya sudah lapor ke Pak Bupati,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Fakfak, Mohjak Rengen, S.Sos., M.SDA, saat dihubungi PrimaRakyat.com melalui sambungan seluler pada Rabu pagi.
Menurut Mohjak, penempatan pedagang akan dilakukan secara bertahap guna menghindari kekeliruan dalam pembagian lokasi.
“Tidak mungkin satu kali masuk semua. Jadi, kita atur bertahap agar semua dapat bagian yang sesuai. Dalam dua minggu ke depan, para pedagang akan kita tempatkan berdasarkan nama dan daftar yang sudah disusun,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa proses penempatan akan dikawal aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan.
“Hari ini kami kirim surat ke Polres Fakfak dan Satpol PP untuk permintaan personel pengamanan,” ujarnya menambahkan.
Pasar Rakyat Thumburuni diharapkan menjadi pusat ekonomi baru yang lebih tertib, aman, dan representatif bagi para pelaku usaha kecil menengah di Fakfak. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan