Fakfak – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) merupakan salah satu wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan, sekaligus merupakan elemen masyarakat yang berfungsi sebagai alat kontrol dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan terutama di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
Menyikapi pentingnya fungsi ormas sebagai alat kontrol dalam mengawasi setiap pelaksanaan pembangunan di daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi tentang Ormas, di Aula Diklat Pemda Kabupaten Fakfak, Rabu (10/10/2024)
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Fakfak diwakili Kepala Bidang Kewaspadaan Dini, Saidali La Ali, S.IP, M.Si mengatakan, sosialisasi ini penting dilakukan untuk meningkatkan peran serta ormas dalam mewujudkan pembangunan di daerah.
Namun tentunya ini dibutuhkan peran aktif dari ormas setempat. Karena mereka merupakan elemen masyarakat yang berfungsi sebagai alat kontrol dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan.
“Pesan saya, bapak, ibu mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena kegiatan ini sangat penting terkait dengan organisasi masyarakat, semoga setelah sosialisasi ini Organisasi Masyarakat yang ada di Kabupaten Fakfak semakin berkualitas agar dapat menjadi mitra bagi Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam melaksanakan Pembangunan,” ujar Saidali La Ali dalam sambutannya.
Sebagai narasumber atau pemateri, Kepala Bidang Ekososbud dan Ormas, Lenny J. Thie, S.STP dan Kepala Seksi Ormas, Virna Lissy Wanggabus, S.H, M.H.
Lenny J. Thie, S.STP membawa materi tentang persyaratan pendaftaran ormas atau penerima surat keterangan terdafar (SKT), Persyaratan penerbitan surat tanda keberadaan dan persyaratan penerbitan surat keterangan untuk pencairan dana hibah.
Sedangkan Virna Lissy Wanggabus, S.H, M.H membawa materi tentang pelaksanaan pendaftaran dan pemberian bantuan Hibah Daerah kepada Ormas.
Virna Lissy Wanggabus mengatakan, dalam realisasi prosedur pemberian dana hibah daerah Kabupaten Fakfak terlaksana, namun belum maksimal dikarenakan beberapa Ormas terdaftar justru tidak mendapat bantuan tersebut.
“Sedangkan Ormas tidak terdaftar mendapat bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Fakfak. Pengelolaannya tidak dikelola langsung oleh Badan Kesbangpol sesuai tugas, pokok dan fungsi, sehingga rekapan data Ormas tidak dapat menjadi pertimbangan pengambilan kepuitusan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, pemberian laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan dana hibah daerah Kabupaten Fakfak kepada Ormas terdaftar juga belum maksimal dikarenakan faktor beberapa regulasi belum diketahui Ormas terdaftar.
“Faktor kesadaran hukum Ormas terdaftar belum yang mengakibatkan tidak memberikan laporan pertanggung jawabannya pada periode yang telah ditentukan dan faktor sarana prasarana sehingga pelaksanaan fungsi pengawasan Badan Kesbanpol Kabupaten Fakfak belum menyentu setiap Ormas terdaftar,” jelasnya.
Pantauan PrimaRakyat.com, antusias peserta menyertai kegiatan begitu tinggi. Aktif peserta menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang didasari pada materi yang disampaikan Narasumber dan dijawab oleh Pemateri juga dengan baik. Sosialisasi Ormas diakhiri dengan foto bersama. (pr)





Tinggalkan Balasan