Kaimana –  Panitia Seleksi (Pansel) DPR Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi mengenai pedoman dan tata cara pengisian formulir untuk calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Barat tahun 2024.

Sosialisasi ini berlangsung di Aula Rapat Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaimana Jalan Casuarina Krooy, Jumat (29/11/2024).

Selain dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Kaimana dan Provinsi Papua Barat, juga hadir Ketua DAK, Ketua LMA, serta para kepala suku yang mewakili masyarakat adat di Kabupaten Kaimana.

Mereka semua berperan dalam memberikan masukan dan dukungan terhadap proses seleksi ini.

Sosialisasi ini melibatkan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kaimana dan Provinsi Papua Barat, serta sejumlah pejabat penting lainnya.

Meskipun dihadiri oleh peserta dalam jumlah yang relatif sedikit, kegiatan tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan damai, mencerminkan antusiasme dan keseriusan para peserta dalam menyambut seleksi calon anggota DPR Provinsi melalui jalur pengangkatan.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, kuota untuk calon anggota DPR Provinsi Papua Barat jalur pengangkatan pada tahun 2024 ini adalah sebanyak 1 orang.

Proses pendaftaran untuk jalur pengangkatan tersebut akan dibuka secara resmi pada hari Senin, 2 Desember 2024.

Setiap daerah diharapkan mengusulkan 3 calon, dengan ketentuan bahwa 30 persen dari jumlah calon yang diusulkan adalah perempuan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengisian formulir dan pendaftaran calon anggota DPR Provinsi Papua Barat berjalan sesuai dengan pedoman yang ditetapkan, serta menjamin transparansi dan keadilan dalam seleksi jalur pengangkatan.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat, terutama di wilayah Kaimana, dapat berpartisipasi secara aktif dalam memilih calon yang akan mewakili mereka di DPR Provinsi Papua Barat. (tm/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: