Saumlaki – Ketua Himpunan Masyarakat Tanimbar di Ambon, Niko Ngeljaratan mempertanyakan status tersangka Petrus Fatlolon mantan Bupati Kepulauan Tanimbar Periode 2017-2022.

Pasalnya, penetapan tersangka Petrus Fatlolon hanya berdasarkan bukti audit internal Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan itu pun menyalahi aturan.

“Seharusnya yang ber kewenangan audit kerugian sesuai UU itu adalah BPK RI bukan Jaksa, ini pun absurd label, dasar penetapan PF tersangka, keadilannya dimana,” kata Niko Negeljaratan kepada media ini, Jumat (21/6/2024)

Tidak hanya itu, Niko Ngeljaratan menyatakan penetapan tersangka Petrus Fatlolon tidak sah, karena dalam fakta persidangan tidak satu pun indikasi keterlibatan mantan Bupati Kepulauan Tanimbar pada saat pemeriksaan terdakwa.

“Saya hadir setiap ada sidang, dari fakta-fakta persidangan tak satu pun ada indikasi keterlibatan PF (Petrus Fatlolon) pada tuntutan dengan pemeriksaan terdakwa,” kata Niko.

Niko menjelaskan, Hakim menanyakan secara detail  aliran uang tersebut ke mana, tidak satu pun mengakui dalam persidangan dan terkait tata kelola keuangan negara, setiap pengeluaran keuangan atas perintah sekalipun selaku bawahan harus membuat telaah staf untuk dapatkan disposisi dengan memaraf baru di ikuti pencairan uang.

“Ini kan tidak ada, lalu kemudian jatuh kan atau di fonis sebagai status tersangka kan jadi lucu, PF tidak nikmati uang tersebut 5 rupiah pun tidak, bagaimana bisa di menjadi tersangka, ini sesuatu yang dipaksakan,” kata Niko.

Niko menduga keterpaksaan kekuasaan ditetapkan Petrus Fatlolon jadi tersangka jauh hari ada keterlibatan seorang pengusaha di KKT berinisial  AT pernah buat pernyataan via telepon bahwa dia turun lapangan menangkan siapa pun jadi Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, tetapi bukan PF.

“Ini dugaan  betul dia (AT) ikut berperan dalam soal penetapan PF menjadi tersangka. Tetapi demi keadilan masih ada ruang untuk mencari keadilan, yakni praperadilan dan Tim PH sudah daftarkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kita tunggu jadwal persidangannya,” kata Niko berharap Petrus Fatlolon bisa bebas dari status tersangka. (bn/pr)