Kaimana – Kepala Suku Koiway, Kasir Sanggei menegaskan dirinya telah mengeluarkan surat yang menyatakan salah satu pelamar CPNS Formasi 2024 berinisial AT bukanlah Orang Asli Papua (OAP).
Surat tersebut dikeluarkan sebagai respon terhadap penggunaan surat rekomendasi yang dipersoalkan dalam proses seleksi CPNS di Kabupaten Kaimana.

“Saya selaku Kepala Suku Koiway tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi untuk AT,” ujar Kasir Sanggei di Ksimana, Selasa (4/2/2025).
Menurut Kasir Sanggei, seharusnya yang bersangkutan harus menyadari bahwa dia bukan OAP. Untuk itu, Ia meminta yang bersangkutan menandatangani surat tersebut.
“Jika dia masih belum mau, saya selaku Kepala Suku sudah mengeluarkan surat yang sah, ditandatangani, dan disertai dengan surat dari Dewan Adat,” tegasnya.


Dijelaskannya, surat yang telah keluarkan itu bisa dapat dijadikan sebagai pegangan untuk bahan pertimbangkan di keluarkan AT dari formasi khusus OAP dalam seleksi CPNS 2024.
“Sata kembali tegaskan bahwa surat rekomendasi yang digunakan oleh AT tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum adat yang dapat dipegang,” tegasnya lagi.
Sehingga Kasir Sanggei berharap masalah ini segera diselesaikan dengan bijak oleh BKPSDM Kabupaten Kaimana, sehingga tidak berlarut-larut dan merugikan pihak manapun.
“Saya berharap pemerintah segera mengambil langkah yang tepat, agar masalah ini tidak berlarut-larut, dan sata memastikan bahwa proses seleksi CPNS berjalan dengan transparansi dan keadilan,” pintanya.
Keputusan tegas Kepala Suku Koiway ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait status AT dalam formasi CPNS 2024 dan memastikan kebijakan 80-20 yang sudah ditetapkan untuk OAP dapat diterapkan dengan adil. (tm/pr)
Tinggalkan Balasan