Ambon — Rencana Pemerintah Provinsi Maluku melegalkan pengelolaan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru, melalui skema sepuluh koperasi rakyat menuai polemik di kalangan masyarakat adat.
Kecurigaan muncul setelah sejumlah warga negara asing (WNA) asal China terlihat berada di kawasan tambang pada awal Januari 2026. Kehadiran mereka diduga berkaitan dengan PT Wangsuwai Indomining, di tengah belum beroperasinya koperasi yang sebelumnya dijanjikan pemerintah sebagai pengelola legal tambang.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat adat setempat. Jika koperasi belum resmi berjalan, publik mempertanyakan pihak yang saat ini mempersiapkan pengelolaan tambang di lapangan.
Tokoh adat Buru, Hasan Besan, mengaku kecewa dengan perkembangan tersebut. Ia menyebutkan, dalam sosialisasi awal, pemerintah tidak pernah menyampaikan adanya keterlibatan pihak luar dalam pengelolaan Gunung Botak.
“Awalnya yang kami dengar hanya koperasi milik rakyat. Namun tiba-tiba muncul orang-orang China di lokasi tambang. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa koperasi hanya dijadikan tameng bagi kepentingan pemodal besar,” kata Hasan, Sabtu (10/1/2026).
Hasan khawatir, jika kendali pengelolaan tambang berada di tangan investor, masyarakat adat akan semakin terpinggirkan dan hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri.
“Kalau investor yang mengatur, mereka pasti membawa tenaga kerja sendiri. Warga lokal bisa tersingkir,” ujarnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan tokoh adat lainnya, R. Wael. Ia mempertanyakan legalitas sepuluh koperasi yang direncanakan mengelola tambang emas tersebut. Menurut Wael, koperasi-koperasi itu belum mengantongi legitimasi adat dari pemilik hak ulayat.
Ia menilai kevakuman aktivitas pasca-operasi Satuan Tugas Penertiban Penambangan (Satgas 3P) justru diisi oleh kehadiran WNA yang menimbulkan kecurigaan baru di tengah masyarakat.
“Setelah penertiban, janji pengelolaan yang legal dan berkeadilan justru menggantung. Tidak ada perekrutan tenaga kerja lokal, tetapi yang muncul justru WNA China. Kami mempertanyakan, sepuluh koperasi ini dibentuk bersama rakyat atau memang milik investor asing,” ujar Wael.
Wael mendesak pemerintah bersikap jujur dan transparan terkait status serta peran investor asing di kawasan Gunung Botak. Ia mengingatkan, ketidakjelasan tersebut berpotensi memicu konflik horizontal di kemudian hari.
“Jangan menutup kepentingan besar dengan label koperasi. Itu sama saja mematikan warga lokal secara perlahan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Provinsi Maluku maupun manajemen PT Wangsuwai Indomining belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan WNA asal China di kawasan tambang emas Gunung Botak.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD Maluku dari daerah pemilihan Buru–Buru Selatan mulai angkat bicara dan meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait polemik tersebut. (sumber ameks/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
















Tinggalkan Balasan