Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak menegaskan komitmennya dalam memberikan akses layanan kesehatan yang merata dan inklusif bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.

Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menyatakan masyarakat tetap dapat memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan secara gratis meskipun belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

” Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar warga untuk hidup sehat,” ujar Bupati Samaun Dahlan.

Menurut Bupati Samaun, program ini merupakan implementasi nyata dari visi misi daerah melalui program “Fakfak Sehat”, yang mencakup peningkatan pelayanan kesehatan, perbaikan gizi masyarakat, serta pemberian jaminan layanan dasar tanpa dipungut biaya.

“Pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada warga yang merasa enggan memeriksakan kesehatannya hanya karena terkendala administrasi kepesertaan BPJS,” jelasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Fakfak telah mengalokasikan anggaran untuk subsidi silang dan revitalisasi RSUD Fakfak, serta memperkuat infrastruktur kesehatan di wilayah kampung, termasuk pengadaan puskesmas, pustu, hingga puskesmas rawat inap.

“Langkah ini kita ambil agar layanan kesehatan dapat menjangkau seluruh pelosok dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Bupati Samaun juga mengajak warga agar tidak ragu memanfaatkan layanan kesehatan yang ada.

“Pelayanan kesehatan gratis tetap akan diberikan meskipun tanpa BPJS,” jelas Bupati Samaun.

Meski demikian, Bupati Samaun tetap mendorong masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS guna menjamin keberlanjutan sistem jaminan kesehatan di masa mendatang. (st/pr)