Fakfak – Besaran dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 telah disepekati Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Fakfak bersama KPU dan Bawaslu setempat.

Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom mengatan kesepakatan besaran dana Hibah Pilkada tahun 2024 saat rapat TAPD bersama KPU dan Bawaslu, Rabu 04 Oktober 2023.

“Dalam repat tersebut telah memperoleh kesepakatan nilai maupun tata cara pencairannya yang juga telah disepakati Hibah untuk KPU senilai Rp45 Milyar dan untuk Bawaslu aebesar 20 Milyar dalam berita acara,” ujar Wakil Bupati Yohana Hindom.

Wakil Bupati Yohana Himdom menyampaikan itu dalam jawaban Bupati terhadap penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan.

Juga Pendapat Badan Anggaran Dewan dalam rangka pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 di gedung Sidang DPRD Fakfak, Kamis 5 Oktober 2023. (PR-01)