Kaimana Sejumlah tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di Kabupaten Kaimana melakukan aksi protes terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Kamis (17/4/2025).

Mereka menilai DPRK tidak mampu menyelesaikan aspirasi terkait nasib mereka yang hingga kini belum kembali dipekerjakan sesuai dengan regulasi dan harapan yang telah disuarakan.

Aksi ini berlangsung setelah para tenaga Non-ASN diminta keluar dari ruang rapat karena pertemuan akan ditutup, meskipun beberapa tuntutan mereka belum mendapat realisasi.

Keputusan ini memicu kekecewaan di kalangan para tenaga Non-ASN dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hadir.

Dalam rapat yang sempat berlangsung, Sekretaris Daerah Pemkab Kaimana, Donald R. Wakum, bersama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menjelaskan, proses seleksi PPPK tahap kedua masih berada pada tahapan verifikasi.

Pemerintah daerah, melalui BKPSDM, juga menjamin bahwa hasil verifikasi tersebut akan diumumkan paling cepat pada akhir bulan ini. Pernyataan ini disampaikan guna meredam kekecewaan para tenaga Non-ASN yang merasa tidak mendapat kejelasan terhadap status dan masa depan pekerjaan mereka.

Namun demikian, aksi protes tetap berlangsung sebagai bentuk penegasan atas keresahan dan ketidakpastian yang dialami para tenaga honorer. Mereka berharap pemerintah daerah, DPRD, serta instansi terkait segera menindaklanjuti aspirasi ini dengan langkah konkret, termasuk percepatan proses administrasi dan pengumuman hasil seleksi PPPK.

Mereka juga menegaskan pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen, serta perlunya komitmen dari para pemangku kebijakan untuk memperjuangkan nasib para tenaga Non-ASN yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintahan daerah. (tm/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: