Fakfak – Tiga bakal calon (Bacalon) Bupati mengambil formulir pendaftaran di Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (DPD NasDem) Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Kamis (2/5/2024).

“Hari pertama Partai NasDem buka pendaftaran calon kepala daerah pada Pilkada 2024, sudah tiga bakal calon Bupati Fakfak mengambil formulir,” kata Markus Toisuta Ketua Tim Seleksi dan Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Partai NasDem Fakfak kepada media ini sore tadi.

Markus Toisuta menyebutkan, tiga bacalon Bupati Fakfak, yakni Pasangan Bacalon Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom berjargon UTA’YOH2, Bacalon Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Bacalon Bupati Fakfak, Abdul Razak Ibrahim Rengen.

“Melalui masing-masing Liaison Officer atau LO-nya mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat DPD Partai NasDem Fakfak,” beber Markus Toisuta.

Persyaratan yang harus dipenuhi, sebut Markus Toisuta, Surat permohonan, Surat pernyataan, Daftar riwayat hidup, Visi dan Misi, Fotocopy e-KTP dan Pas Foto Warna 4×6 2 lembar.

“Kami berharap setelah persyaratan dilengkapi segera mengembalikan atau mendaftar ke Sekretariat DPD NasDem Fakfak paling lambat 7 Mei 2024,” ujarnya.

Setelah pendaftaran, sambung Markus, DPD NasDem akan menggelar verifikasi dan rapat pleno penetapan dan pemgesahan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Periode 2024-2029.

“Setelah itu kita proses ke DPW NasDem selanjutnya ke DPP NasDem untuk mendapatkan Rekomendasi,” jelasnya.

Markus Toisuta pung mengatakan, masih ada satu tahapan lagi, yaitu Bappilu NasDem menurunkan lembaga survei ke daerah untuk mensurvei elektabiltasi pasangan calon Kepala Daerah.

“Ada 9 lembaga survei, yaitu Politika Research and Consulting (PRC), Arus Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, PolMark Indonesia, Voxpol Centre Research and Consulting, Indonesia Polling Stations (IPS), Indekstat, Lembaga Survei Indonesia (LSI) dan Indopoi Survei & Consulting,” ungkapnya.

Sementara Ketua DPD NasDem Ksbupaten Fakfak, Samaun Hegemur menjelaskan, rekomendasi Pasangan Bacalon Kepala Daerah itu diberikan untuk mengikuti sekolah bakal calon Kepala Daerah.

“Sekolah bakal calon Kepala Daera dilaksanakan selama tiga atau satu minggu, dan setelah itu DPP NasDem mengeluarkan Surat Keputusan penetepan calon Kepala Daerah Periode 2024-2029,” jelasnya. (pr)