Saumlaki — Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030, Ricky Jawerisaa dan dr. Juliana Khatarina Ratuanak menetapkan penataan birokrasi dan kelembagaan sebagai salah satu prioritas utama dalam 100 program kerja mereka.
Penataan birokrasi dan kelembagaan itu tertuang dalam lampiran surat resmi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Nomor 100.1.2/217, tertanggal 26 Februari 2025, Perihal Pemberitahuan.

Surat tersebut tandatangani Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Brampi Moriolkosu, SH.
Kebijakan Penataan birokrasi dan kelembagaan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan lebih cepat dan tepat.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menggabungkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengurangi tumpang tindih kewenangan dan meningkatkan koordinasi antar-instansi.


Penggabungan ini diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program strategis daerah dan mengoptimalkan penggunaan anggaran.
Adapaun 3 OPD yang akan digabungkan, yakni Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga. Sinergi dua dinas ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur, baik di bidang perumahan, sanitasi, hingga konektivitas jalan.
Dengan penggabungan ini, perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan dapat lebih terintegrasi, sehingga meminimalkan hambatan birokrasi.
Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian, langkah ini diambil untuk memperkuat ketahanan pangan daerah dengan pendekatan yang lebih holistik, menghubungkan produksi pertanian dengan distribusi dan ketersediaan pangan. Dengan satu komando, program pengembangan sektor pertanian dapat lebih terarah dan berkelanjutan.
Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Dinas Pariwisata, penggabungan dinas ini diharapkan dapat memperluas peluang pengembangan potensi lokal, mengaitkan aktivitas kepemudaan dan olahraga dengan promosi pariwisata daerah. Sinergi ini berpotensi mengangkat sektor pariwisata berbasis budaya dan alam, sekaligus memberdayakan pemuda sebagai agen pembangunan.
Selain penataan kelembagaan, Pemkab Kepulauan Tanimbar akan mengoptimalkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui proses seleksi jabatan yang berorientasi pada kompetensi, rekam jejak, dan kapasitas individu. Pengisian jabatan struktural, mulai dari eselon 2 hingga kepala sekolah, akan dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa setiap posisi diisi oleh figur yang memiliki keahlian dan integritas tinggi.
Pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang profesional, inovatif, dan berdaya saing. Dengan menempatkan pejabat yang sesuai dengan bidang keahliannya, pelayanan publik akan menjadi lebih optimal, dan program-program prioritas daerah dapat terlaksana secara efektif.
Melalui penataan birokrasi dan kelembagaan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menunjukkan komitmennya untuk membangun pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada hasil.
Reformasi ini tidak hanya menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi internal, tetapi juga menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan visi daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Dengan struktur yang lebih sederhana dan SDM yang lebih kompeten, masyarakat Kepulauan Tanimbar dapat merasakan layanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berkualitas.
Penataan ini menjadi awal baru bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan relevan dengan dinamika kebutuhan masyarakat. (bn/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan