Fakfak – Tim Bantuan Hukum Pasangan Calon bupati dan wakil bupati Fakfak nomor urut 1 Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom berjargon UTA’YOH resmi melaporkan Ustadz Fadlan R Garamatan, ulama nasional asal Fakfak, Papua Barat ke Mapolres Fakfak, Selasa sore (16/10/2024).

Ustadz Fadlan R Garamatan dilaporkan ke Polres Fakfak terkait dugaan tindak pidana fitnah, ujaran kebencian, peradaban dan SARA terhadap Pasangan Calon UTA’YOH.

“Kami tim kuasa hukum tadi telah mendampingi pasangan calon UTA’YOH ke Polres Fakfak untuk laporan aduan terkait tindak pidana, ujaran kebencian yang dilakukan oleh Fadlan Garamatan melalui pesan voice yang beredar di WhatsAp Grup terhadap pasangan calon UTA’YOH,” ujar Junaidi Rano Wiradinata, SH.

Tim Kuasa Hukum UTA’YOH, Junaidi Rano Wiradinata, SH didampingi Charles Darwin Rahangmetan, SH menyampaikan itu dalam konferensi pers di Mbima Wri Fakfak, Selasa malam usai melaporkan Ustadz Fadlan Garamatan ke Polisi.

“Kami melakukan pendampingan di Polres Fakfak dan sampai dengan telah dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) awal di Satuan Reskrim Polres Fakfak sampai dinyatakan selesai pada pukul kurang lebih 20.00 WIT,” tuturnya.

Charles Darwin Rahangmetan, SH menambahkan, kata-kata yang diucapkan Ustadz Fadlan Garamatan melalui pesan voice sangat berbahaya.

“Ustadz Fadlan Garamatan diduga menuduh UTA’YOH menyuruh orang untuk melakukan pembunuhan terhadap Kepala Distrik Kramomongga. Ucapan ini sangat berbahaya secara hukum,” ujar Charles Rahangnetan.

Menurutnya, ada fakta bahwa terjadi pembunuhan Kepala Distrik pada 15 Agustus 2023 yang lalu dan semua pelakunya sudah dihukum oleh Pengadilan Negeri Fakfak.

“Apabila ada fakta baru, fakta ini muncul karena ucapan Ustadz Fadlan Garamatan, ini akan menunjukkan fakta hukum yang baru, di mana Polisi bisa saja melakukan penyidikan kembali, siapa di balik otak pembunuhan Kapala Distrik Kramomongga itu,” katanya.

Sesuai pesan voice yang disampaikan Ustadz Garamatan, yang suruh UTA’YOH, maka kata Charles dampaknya ke keluarga korban bisa menyerang UTA’YOH.

“Bisa saja keluarga korban mengatakan, oh ternyata baru kami tahu otak di balik ini adalah UTA’YOh, sehingga keluarga korban bisa menyerang Untung Tamsil dan Yohana Hindom, keselamatan mereka bisa terancam akibat ucapan melalui pesan voice itu,” kata Charles

Menurutnya, ucapan melalui pesan voice ini harus dibuktikan oknum Ustadz tersebut.

“Untuk itu, kami mohon kepada pihak kepolisian, memanggil Ustadz yang bersangkutan meminta keterangan dengan dasar apa, bisa menuduh UTA’YOH menyuruh orang untuk melakukan pembunuhan,” ujarnya.

Sementara, akui Charles, fakta dalam persidangan di Pengadilan Negeri Fakfak yang Ia ikuti tidak ada fakta yang terungkap bahwa pembunuhan terhadap Kepala Distrik Kramomongga adalah akibat disuruh oleh orang lain, tidak ada fakta seperti itu.

“Hasil penyedikan Polres Fakfak, saya dampingi ke penyidikan kemudian didalam persidanganpun tidak ada fakta yang membuktikan bahwa pembunuhan Kepala Distrik Kramomongga itu adalah atas suruhan UTA’YOH,” akui Charles.

Namun, sambung Charles, jika fakta dikemudian hari Ustadz Fadlan Garamatan menyampaikan seperti pesan voice itu, maka harus dibuktikan perkataan mengancam keselamatan UTA’YOH dan berimbas pada situasi sekarang ini, dimana UTA’YOH dirugikan.

“Kami berharap Polisi melakukan tindakan hukum yang tegas dan terukur terhadap yang bersangkutan untuk mempertanggung jawabkan apa yang dia sampaikan dalam pesan viice itu,” pintanya.

Kuasa Hukum UTA’YOH akan membantu aparat penegak hukum untuk bekerja secara maksimal untuk mengungkap sebuah kebenaran.

“Selanjutnya kami Kuasa Hukum UTA’YOH juga meminta Kepolisian memanggil Ustadz yang bersangkutan untuk membuktikan peradaban Islam dan Kristen, yang disebut-sebut dalam pesan voice itu.

“Jika dia bilang oknum moyang ini datangkan Agama Islam, datangkan Agama Kristen, harus dibuktikan juga. Sebab ada sejarah Islam yang masuk di tanah ini, ada juga sejarah Kristen yang masuk di tanah ini, sejarah itu semua ada dan bisa dibuktikan,” kata Charles.

“Tetapi kalau oknum Ustadz tersebut menyampaikan oknum moyang yang membawah Agama Islam dan Kristen di tanah ini, buktikan moyang siapa. Nah ini jadi persoalan, jadi, mohon kepada oknum Ustadz, marilah, kalau jadi Ustadz, ya Ustadz lah. Jangan terlibat dalam politik praktis,” tandasnya. (pr)