
Sorong –Tim Mangewang Reserse Mobile (Resmob) Polres Kota Sorong berhasil meringkus pelaku berinisial CF penganiayaan terhadap korban Robert Suebu, Rabu 17 April 2024.
Kapolres Kota Sorong melalui Kasat Reskrim AKP Arifal Utama S.T.K S.I.K M.H membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar tadi pelaku penganiayaan telah ditangkap resmob” ujarnya kepada awak media, Kamis (18/4/2024).
Menurutnya, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat, yang sebelumnya telah terjadi penganiayaan terhadap korban, yang sedang melaksanakan pekerjaannya sebagai tukang ojek di pangkalan samping Toko Thio.
“Kemudian pelaku dalam keadaan mabuk meminta uang kepada korban namun tidak diberikan mengakibatkan pelaku melempari korban menggunakan batu dan terjadilah tindak penganiayaan tersebut,” terangnya.

Berdasarkan laporan polisi yang dibuat maka Tim Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota dipimpin Aiptu Dachlan Anny S.H mengumpulkan informasi terkait pelaku dan keberadaannya sehingga dapat ditangkap tanpa perlawanan. (sf/pr)
Tinggalkan Balasan