Ambon – Mantan Inspektur Daerah Provinsi Maluku, Rosida Soamole, resmi mengembalikan mobil dinas yang masih dikuasainya sejak berakhir masa jabatannya pada tahun 2022.
Pengembalian kendaraan dinas tersebut dilakukan, Selasa (4/11/2025), sebagai tindak lanjut atas instruksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penertiban aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Kepastian pengembalian aset tersebut dibenarkan oleh Kasrul Selang, juru bicara Pemprov Maluku, saat dikonfirmasi Siwalima.id, Rabu (5/11/2025).
“Sudah ada dua mobil dinas yang dikembalikan. Satu dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan satu lagi dari mantan Inspektur Daerah. Kami mengapresiasi langkah sukarela ini karena membantu Pemprov dalam menertibkan aset daerah,” ujar Kasrul.
Kasrul mengungkapkan, dari total 25 unit mobil dinas yang masih dikuasai oleh mantan pejabat Pemprov Maluku, baru dua unit yang telah dikembalikan.
Selain kendaraan roda empat, tercatat tujuh unit kendaraan roda dua juga telah dikembalikan dan kini ditampung sementara di halaman kantor Gubernur Maluku.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi masih menunggu itikad baik dari mantan pejabat lain untuk secara sukarela mengembalikan kendaraan dinas yang masih berada di tangan mereka. Namun, Pemprov juga telah menyiapkan langkah tegas jika imbauan tersebut tidak diindahkan.
“Tim dari Pemprov dalam waktu dekat akan turun langsung menjemput kendaraan dinas dari rumah masing-masing mantan pejabat. Penertiban ini ditargetkan mulai dilakukan paling lambat awal pekan depan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasrul menegaskan bahwa setelah seluruh kendaraan dinas terkumpul, Pemprov Maluku akan menggelar apel aset daerah guna memastikan kelengkapan dan menentukan langkah tindak lanjut terhadap kendaraan yang telah dikembalikan.
Langkah penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama Pemprov Maluku dan KPK untuk memperkuat tata kelola aset negara dan mencegah potensi penyalahgunaan barang milik daerah. (s-20/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:










Tinggalkan Balasan