Fakfak – Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik, menyatakan masa transisi pemerintahan berdampak pada alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kabupaten Fakfak.
Hal ini disampaikan Donatus saat ditemui awak media di ruang kerjanya usai memimpin upacara Hari Lahir (Harla) Pancasila, Senin (2/6/2025).
“TPP merupakan hal teknis. Kami sudah melakukan pembahasan pada satu tingkat karena sesuai aturan, proses ini harus dibahas dan ditetapkan terlebih dahulu besaran alokasinya,” ujar Donatus.
Menurutnya, tahun ini merupakan masa transisi sehingga sejumlah aspek teknis belum sepenuhnya tertangani secara maksimal.
“Ada bagian tertentu yang terlewatkan karena semua sedang dalam proses transisi,” tambahnya.
Donatus menjelaskan bahwa saat pembahasan bersama Panitia Anggaran berlangsung,
Ia dan Bupati sedang menjalani pelatihan (retret) di Magelang. Sementara itu, alokasi TPP sudah ditetapkan tanpa memperhitungkan penambahan pegawai dari formasi CPNS dan PPPK yang baru masuk.
“Data pegawai yang lama sudah bisa kami bayarkan. Namun, penambahan CPNS dan PPPK memengaruhi alokasi yang telah disepakati dalam sidang, sehingga berdampak pada TPP,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Fakfak juga telah mengajukan penyesuaian ke Kementerian Dalam Negeri, termasuk usulan penambahan sembilan komponen TPP yang diharapkan segera terakomodasi.
“Kami berharap ke depan hal-hal seperti ini dievaluasi dan diperhitungkan secara matang agar kebutuhan dapat terakomodasi sesuai harapan,” pinta Donatus.
(Reporter: Muhammad Rafly)
(Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:












Tinggalkan Balasan