Manokwari – BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu inovasi terbaru yang diluncurkan adalah penyediaan berbagai kanal pembayaran iuran yang semakin praktis dan efisien, khususnya bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri.

Hal ini bertujuan untuk memastikan status keaktifan peserta tetap terjaga dan proses pembayaran iuran menjadi lebih mudah diakses.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menjelaskan BPJS Kesehatan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN.
Salah satu terobosan yang dilakukan adalah melalui aplikasi Mobile JKN, yang menyediakan berbagai fitur untuk memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan, termasuk pembayaran iuran.


“Melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengecek jumlah iuran yang harus dibayarkan dengan fitur Info Iuran, serta melihat riwayat pembayaran melalui fitur Info Riwayat Pembayaran. Pembayaran iuran dapat dilakukan dengan berbagai metode, seperti autodebet, teller bank, ATM, EDC, atau mobile banking,” ujar Dwi.
Dwi menekankan pentingnya pembayaran iuran setiap tanggal 1 hingga 10 bulan berjalan untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif.
BPJS Kesehatan telah mempermudah proses pembayaran dengan menyediakan berbagai kanal pembayaran, baik secara langsung maupun online.
Salah satu fitur yang disoroti oleh Dwi adalah penggunaan nomor Virtual Account (VA) yang terdiri dari 16 digit angka sebagai identitas pembayaran.
Nomor VA ini memastikan bahwa dana yang dibayarkan tercatat dengan benar dalam sistem BPJS Kesehatan.
Pembayaran dapat dilakukan melalui bank pemerintah, bank swasta, e-commerce, fintech, dan retail merchant yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Selain itu, peserta juga perlu menambahkan kode bank pada nomor VA. Misalnya, kode 88888 untuk bank seperti BNI, BTN, BRI, atau BCA, dan kode 89888 untuk Bank Mandiri,” jelas Dwi.
Dwi mengingatkan bahwa kesalahan dalam memasukkan nomor VA dapat menyebabkan pembayaran tidak terproses dengan baik, yang berisiko membuat status kepesertaan menjadi tidak aktif.
Oleh karena itu, peserta diharapkan untuk memastikan nomor VA yang dimasukkan benar saat melakukan pembayaran.
Salah satu peserta JKN segmen Mandiri, Valen Oktavian (28), membagikan pengalamannya mengenai kemudahan pembayaran iuran JKN. Bagi Valen, keberadaan kanal pembayaran online menjadi solusi praktis di tengah kesibukannya.
“Dengan adanya kanal pembayaran online, saya bisa melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja, hanya dengan menggunakan handphone. Ini sangat membantu, terutama bagi saya yang memiliki jadwal yang padat,” ungkap Valen.
Valen juga memanfaatkan fitur autodebet untuk memastikan pembayaran iurannya selalu tepat waktu tanpa perlu repot.
“Dengan autodebet, pembayaran jadi lebih teratur dan saya tidak perlu khawatir terlambat,” tambahnya.
Di akhir wawancara, Valen menyampaikan harapannya terhadap program JKN. Ia mengungkapkan bahwa manfaat program ini sangat dirasakan oleh dirinya dan keluarganya, serta berharap agar kualitas layanan kesehatan terus meningkat di masa mendatang.
“Saya berharap program JKN ini terus berlanjut dan semakin baik, sehingga seluruh masyarakat Indonesia bisa merasakan manfaatnya. Kami sebagai peserta JKN juga berkomitmen untuk membayar iuran tepat waktu agar program ini tetap berjalan dengan baik,” tutup Valen.
Melalui berbagai kanal pembayaran yang praktis dan efisien, BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh peserta JKN dapat terus mendapatkan layanan kesehatan terbaik tanpa hambatan.
Inovasi-inovasi yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, seperti aplikasi Mobile JKN dan penggunaan nomor Virtual Account, menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta.
Dengan dukungan dari peserta seperti Valen, BPJS Kesehatan berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan menjangkau lebih banyak masyarakat Indonesia untuk merasakan manfaat dari program JKN.
Semangat untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang lebih baik di masa depan. (jw/pr)
Tinggalkan Balasan