Fakfak – Hanya dua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, yang telah melengkapi dokumen paket pekerjaan untuk perencanaan pembangunan tahun 2025. Padahal, total ada 579 paket pekerjaan dengan anggaran Rp406 miliar yang harus disiapkan oleh seluruh OPD.
Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitkendik mengungkapkan hal itu dalam acara Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan dan Klinik Percepatan Penyusunan RKPD-P 2025, Selasa (10/6/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Fakfak di Gedung Winder Tuare.
“Masih banyak OPD yang belum menyerahkan dokumen paket pekerjaannya. Saat ini, baru sembilan OPD yang mengajukan, dan hanya dua yang sudah lengkap dengan penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK),” kata Nimbitkendik.
Ia menduga, keterlambatan ini terjadi karena beberapa kepala OPD belum menunjuk PPK atau kasubag program untuk menyusun dokumen. “Tanpa penunjukan PPK, proses penyusunan paket pekerjaan tidak bisa berjalan,” ujarnya.
Nimbitkendik menegaskan, seluruh OPD wajib melaporkan progres paket pekerjaan kepada Bupati dan Wakil Bupati, meskipun dokumen sudah diserahkan ke Bagian Barang dan Jasa (PBJ).
“Setelah kami dan Bupati meninjau serta menyetujui, barulah proses lelang bisa dilanjutkan sesuai regulasi,” jelasnya.
Ia meminta kepala OPD yang belum mengajukan dokumen segera melapor. “Kami sudah buka dokumen dan hanya dua OPD yang lengkap. Sisanya harus segera menyusul,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan upaya percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, sekaligus memastikan kesiapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan di Fakfak.
Reporter/Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan