Saumlaki – Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Acara tersebut digelar di Gedung Natar Kaumpu Saumlaki, Senin (16/6/2025), sebagai bentuk penguatan sumber daya aparatur di kabupaten itu.

Hadir mendampingi, Ketua DPRD Kepulauan Tanimbar Richie Laurens Anggito dan Kepala BKPSDM Yohanis Batseran. Penyerahan SK ini menjadi momentum penting dalam memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten di wilayah kepulauan tersebut.

Rincian Penerima SK, CPNS: 84 orang (27 tenaga kesehatan, 57 tenaga teknis) dan PPPK: 694 orang (40 tenaga kesehatan, 71 guru, 583 tenaga teknis).

Terdapat satu peserta PPPK, Yamself Aselwama Titirloloby, yang meninggal dunia sebelum penerimaan SK. Selain itu, Wabup juga memberikan SK kepada lima mantan non-ASN yang kini resmi menjadi PPPK dengan masa kontrak satu tahun, yakni: Alberth Okololy, Jonas Paidara, Mika Jabar dan Kosmas Naressy, S.Pd

Penyerahan SK ini bertujuan memastikan ketersediaan ASN yang tepat sasaran, jumlah, dan kompetensi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini diharapkan memperlancar tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kepulauan Tanimbar. (rls)

(Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: