Teluk Bintuni — Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyerahkan kompensasi pemanfaatan tanah ulayat senilai lebih dari Rp96 miliar kepada masyarakat adat Suku Sumuri di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Senin (22/9/2025).

Dana tersebut merupakan bentuk penghormatan dari SKK Migas atas penggunaan lahan ulayat dalam investasi Genting Oil Kasuri Pte. Ltd., sesuai persetujuan penggunaan kawasan hutan tahap II.

Acara penyerahan berlangsung di ruang Sasana Karya, Kantor Bupati Teluk Bintuni, dan dihadiri langsung oleh masyarakat Suku Sumuri yang terdiri dari tujuh marga penerima. Ketujuh marga itu yakni Agofa, Fossa, Masipa, Mayera, Siwana, Sodefa, dan Wayuri.

Lakotani secara simbolis menyerahkan kompensasi kepada perwakilan marga yang disaksikan jajaran pemerintah daerah, pimpinan SKK Migas, serta unsur Forkopimda. Penyerahan ini juga ditandai dengan penandatanganan transaksi oleh para perwakilan marga.

Dalam sambutannya, Lakotani menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sumuri yang dengan kebesaran hati telah membuka ruang pemanfaatan tanah ulayat demi kepentingan pembangunan nasional maupun daerah.

“Atas nama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada masyarakat pemilik hak ulayat. Semoga kompensasi ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk peningkatan ekonomi, pembangunan rumah ibadah, maupun fasilitas umum lainnya,” ujar Lakotani.

Ia menekankan bahwa kompensasi ini bukan sekadar bentuk pengakuan hak adat, tetapi juga bagian dari implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus yang memberi perlindungan terhadap hak dasar orang asli Papua, termasuk tanah dan sumber daya alamnya.

“Oleh karena itu, dengan adanya penyerahan kompensasi ini, kegiatan perusahaan bisa dimulai. Mari kita bersama menjaga hubungan harmonis antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah,” katanya.

Adapun total dana kompensasi lebih dari Rp96 miliar itu terbagi ke masing-masing marga dengan nominal berbeda. Marga Agofa menerima Rp876,1 juta, Fossa Rp33,49 miliar, Masipa Rp4,76 miliar, Mayera Rp4,76 miliar, Siwana Rp1,57 miliar, Sodefa Rp38,86 miliar, dan Wayuri Rp12,45 miliar.

Kunjungan kerja Wagub Lakotani disambut Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy. Hadir mendampingi, Asisten III Bidang Ekonomi dan Pembangunan Melkias Werinussa, Kepala Dinas ESDM Papua Barat Samy Saiba, serta Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Judson Ferdinandus Waprak.

Acara juga dihadiri jajaran pimpinan SKK Migas dan unsur Forkopimda Kabupaten Teluk Bintuni. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: