Manokwari,  – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakutani, S.H., M.Si., memimpin apel pagi yang berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (14/4/2025).

Dalam arahannya, ia menegaskan apel pagi setiap hari Senin merupakan kegiatan rutin yang wajib diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

“Ini bukan hal baru. Apel pagi adalah bagian dari kedisiplinan dan tanggung jawab kita sebagai abdi negara.

“Kehadiran ASN dalam apel harus menjadi perhatian serius dari para pimpinan OPD,” tegasnya.

Wakil Gubernur menyampaikan keprihatinannya terhadap tingkat kehadiran ASN yang menurut laporan pagi tadi masih sangat rendah.

“Tadi disampaikan kehadiran ASN kurang dari 50 persen. Beberapa OPD memang ada yang mencapai hingga 60 persen, tapi secara umum ini masih sangat kurang. Bahkan, biro umum dan kepegawaian di Setda kehadirannya juga di bawah 50 persen. Ini perlu jadi perhatian,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, apel pagi bukan sekadar rutinitas, melainkan wujud dari kesiapan ASN untuk menjalankan tugas pengabdian kepada negara, bangsa, dan rakyat.

“Coba kita pikir, gaji kita ini dari mana? Dari rakyat. Mereka yang berjualan di pasar, bangun jam 2 pagi, naik angkutan pedesaan ke kota. Belum sempat atur jualan, sudah ditagih pajak. Dan dari situlah gaji kita dibayar, juga untuk biaya pembangunan. Kalau kita tidak masuk kantor, harusnya kita malu pada mereka,” ujar Wakil Gubernur dengan nada tegas.

Menutup arahannya, Wakil Gubernur menyatakan komitmennya untuk turun langsung ke setiap OPD guna memantau kehadiran ASN.

“Saya akan ikut apel di setiap OPD supaya saya tahu situasi di dalam. Dari situ kita bisa rumuskan formula untuk mendisiplinkan ASN secara adil dan tegas,” tambahnya.

Apel pagi ini turut dihadiri para pejabat eselon serta jajaran ASN dari berbagai OPD di lingkup Pemprov Papua Barat. (jw/pr)