Fakfak – Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom mengingatkan Kepala Bidang dan Kepala Seksi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus hadir di setiap sidang atau rapat paripurna yang di gelar DPRD Kabupaten Fakfak.
“Setiap sidang atau rapat paripurna DPRD, harus kepala bidang dan kepala seksi pada organisasi perangkat daerah harus hadir,” ujar Yohana Dina Hindom dalam arahannya saat memimpin apel mengawali tahun 2024 di lapangan apel Pemda Kabupaten Fakfak, Senin (8/1/2024) pagi.
Menurutnya, kehadiran Kepala Bidang atau Kabid dan Kepala Seksi sangat penting pada sidang maupun rapat paripurna itu, mengingat suatu saat mereka berada pada level Pimpinan dan Sekretaris OPD sudah mengetahui apa yang dilaksanakan.
“Suatu saat kita berada di posisi itu (pimpinan dan sekretaris OPD) kita tidak kaget, kita akan memahami mekanisme proses sidang berjalan apa tanggung jawab mereka (dewan) dan apa tanggung jawab kita (eksekutif), nanti ada pertanyaan-pertanyaan yang perlu kita jelaskan sesuai program kerja kita,” kata Yohana Hindom.
Kalau para Kepala Bidang dan Kepala Seksi, sambung Yohana Hindom tidak ikut proses sidang maupun rapat paripurna, maka suatu saat ketika di tunjuk oleh Pimpinan dan Sekretaris OPD, tidak bisa berbuat apa-apa.
“Kita akan menghindar dari tanggung jawab itu, karena kita tidak tahu apa yang kita mau buat. Oleh sebab itu setiap sidang maupun rapat pripurna harus hadir,” pinta Yohana Hindom. (pr)
Tinggalkan Balasan