Fakfak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 di ruang sidang DPRD setempat, Senin (6/5/2024).

Rapat paripuran dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Fakfak, Samaun Hegemur, Hadir Wakil Bupati Yohana Dina Hindom, Forkopimda, para anggota Dewan, Pj Sekda, Sekwan, Pimpinan OPD serta undangan lainnya.

Wakil Ketua I DPRD Samaun Hegemur dalam pidotonya menyampaikan, LKPJ adalah dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan menyangkut pertanggungjawaban kinerja, yang dilaksanakan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Kemudian dibahas oleh DPRD untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, yang penyusunannya diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah,” ujar Samaun Hegemur.

Selain itu sebut Samaun Hegemur, Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintahan Daerah, yang didalamnya menegaskan, bahwa untuk penilaian kinerja penyelenggara pemerintahan, maka Kepala Daerah berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dengan memperhatikan ketentuan tersebut, maka dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi wajib hukum untuk setiap pemerintah daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban,” jelasnya.

Ditempat yang sama Wakil Bupati Yohana Dina Hindom membacakan pidato pengantar Bupati mengatakan, penyampaian LKPJ tahun 2023 merupakan laporan ketiga kepemimpinan Bupati Untung Tamsil dan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom kepada DPRD Kabupaten Fakfak.

Laporan ketiga ini, kata Wakil Bupati, dalam rangka mewujudkan visi misi Kabupaten Fakfak tahun 2021-2026, yakni terwujudnya masyarakat Fakfak yang terdepan, sejahtera, nyaman unggul dan mandiri (Fakfak Tersenyum).

“Capaian kinerja yang tertuang dalam LKPJ tidak terlepas dari hasil Kerjasama yang sinergitas dan kondusif antara ekskutif dan legislatif serta dukungan seluruh komponen masyarakat,” ujar Wakil Bupati Yohana Hindom.

Wakil Bupati memberikan apresiasi atas keberhasilan dalam menuntaskan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2023, yang tidak terlepas dari peran DPRD Kabupaten Fakfak, jajaran aparatur pemerintah daerah dan para stakeholder lainnya.

“Untuk itu, atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ucap Wakil Bupati mengakhiri.

Rapat paripuran kembali dilanjutkan Senin 6 Mei 2024 di gedung DPRD Kabupaten Fakfak pukul 20.00 WIT dengan agenda acara penyampaian laporan pendapat Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Fakfak. (pr)