
Fakfak – Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom memberikan apresiasi kepada Tim Selekasi (Timsel) anggota DPRD jalur otonomi khusus (Otsus) tingkat kabupaten Fakfak yang telah bekerja secara maksimal melaksanakan tahapan seleksi Anggota DPRDK Otsus.
Apresiasi itu disampaikan Wakil Bupati Yohana Dina saat menutup acara sosialisasi Peraturan Pansel Nomor: 03/PANSEL- DPRK/FF/2024 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Anggota DPRDK (Otsus) Melalui Mekanisme Pengangkatan Kabupaten Fakfak, di Aula Ebenhaezer Kabupaten Fakfak, Kamis (11/7/2024) pagi.
“Saya bersyukur dan memberikan apresiasi kepada tim seleksi sudah bekerja secara maksimal dengan selektif bisa menguraikan apa yang menjadi rujukan, kriteria untuk melakukan seleksi calon anggota DPRDK tingkat Kabupaten Fakfak,” ujar Wakil Bupati Yohana Hindom.
Wakil Bupati Yohana Hindom menjelaskan, timsel adalah orang-orang yang akan melakukan seleksi anggota DPRK untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten Fakfak.
“DPRK merupakan wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Fakfak tapi tidak melalui proses pemilu atau bukan dari partai, namun DPRK diangkat berdasarkan tim seleksi yang dilakukan oleh dewan adat berdasarkan suku-suku orang asli Papua atau OAP,” jelasnya. (pr)















Tinggalkan Balasan