FakfakWakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak, Abdul Rahman, SP, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua Barat, Selasa (3/6/2025), guna memperjuangkan nasib nelayan di wilayahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Abdul Rahman menyampaikan pentingnya koordinasi lintas lembaga terkait berbagai isu strategis di sektor perikanan, termasuk perizinan kapal tangkap dan status kelembagaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Fakfak.

“Saya berkoordinasi terkait perizinan kapal nelayan dengan kapasitas 5–30 GT, serta membahas kewenangan pengelolaan TPI yang saat ini masih berada di bawah DKP Provinsi,” ujar Abdul Rahman kepada wartawan PrimaRakyat.com, Rabu (4/6/2025).

Ia menambahkan, pihaknya mendorong agar pengelolaan TPI dapat sepenuhnya diserahkan kepada DKP Kabupaten Fakfak. Menurutnya, TPI berperan penting sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan seharusnya dikelola secara mandiri oleh pemerintah kabupaten.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, kewenangan pemerintah provinsi dan kabupaten sudah diatur jelas. Hal ini memberikan dasar hukum untuk penguatan otonomi daerah dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan,” ujarnya.

Selain itu, Abdul Rahman juga berdiskusi mengenai rencana alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2026 untuk sektor perikanan Kabupaten Fakfak. Ia turut menyoroti potensi pengembangan udang vaname di wilayah Weri, Distrik Fakfak Timur.

“Potensi perikanan di Fakfak sangat besar. Karena itu, perlu dilakukan pemetaan potensi wilayah berdasarkan jenis dan varietas komoditas secara menyeluruh,” tegasnya.

Ia menutup pertemuan dengan harapan agar seluruh aktivitas perikanan di Fakfak dapat berjalan optimal dan terstruktur melalui penguatan regulasi daerah, baik dalam bentuk peraturan bupati maupun peraturan daerah (perda), guna meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap PAD.

(Reporter: Muhammad Rafly)
(Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: