Jakarta — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Bareskrim Polri dalam mengungkap kasus besar penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 192 kilogram dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia di wilayah Aceh.

Menurutnya, pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan transnasional yang mengancam masa depan bangsa.

“Tentu kita sangat apresiasi langkah cepat dan terukur yang dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam menggagalkan penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan internasional Malay-Indo. Ini merupakan bukti bahwa Polri tetap konsisten dan serius dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan transnasional,” ujar Rano.

Namun demikian, Rano mengingatkan bahwa penangkapan kurir dan penyitaan barang bukti hanyalah langkah awal.

Ia menekankan pentingnya pengusutan tuntas terhadap jaringan di balik kejahatan tersebut, termasuk para aktor intelektual yang mendalangi operasi penyelundupan narkotika lintas negara.

“Termasuk di dalamnya siapa yang menjadi pemodal, koordinator lintas negara, dan keterlibatan oknum-oknum instansi negara apabila ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rano menyoroti perlunya proses penyidikan yang akuntabel dan transparan.

Ia juga mendorong dilakukan penelusuran aset (asset tracing) untuk mendukung strategi pemiskinan bandar narkoba sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).

“Kami juga meminta agar kerja sama internasional, terutama dengan aparat penegak hukum di Malaysia dan negara-negara transit lainnya diperkuat, guna membongkar rantai pasok narkotika yang memanfaatkan wilayah perairan Indonesia,” jelasnya.

Menurut Rano, pengungkapan ini adalah prestasi yang patut diapresiasi, namun sekaligus menjadi peringatan bahwa ancaman narkotika terhadap Indonesia masih sangat nyata.

Ia menegaskan, Komisi III DPR RI akan terus mengawal dan mendukung penguatan kelembagaan Polri dalam rangka menegakkan supremasi hukum dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Diketahui sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 kilogram sabu dari jaringan narkotika internasional Malaysia-Indonesia.

Dalam operasi tersebut, satu orang tersangka yang berperan sebagai kurir telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. (rls/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: