Ambon — Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena melantik tujuh pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, Jumat (19/12/2025) sore.
Pelantikan tersebut dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi memperoleh persetujuan pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelantikan para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Ambon Nomor 6945 Tahun 2025 tertanggal 19 Desember 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.
Wattimena menjelaskan, pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil seleksi terbuka sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 19/PANSEL/JPTP/XII/2025.
Penetapan pejabat dilakukan setelah melalui penilaian seluruh tahapan seleksi serta memperoleh rekomendasi teknis dari BKN.
Adapun tujuh pejabat yang dilantik yakni Kepala Dinas Perikanan Henly Claudya Simatauw, Sekretaris DPRD Kota Ambon Alfian Lewenussa.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Herman Semmy Tetelepta, Kepala Dinas Kesehatan dr. Johan Stefanus Norimarna, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Marsia Mulan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Siegers Vebyana, serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Frits Raimond M. Tatipikalawan.
Menurut Wattimena, pelantikan pejabat definitif sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2025 bertujuan agar para pimpinan OPD dapat mempersiapkan diri secara optimal. Dengan demikian, pada awal 2026 seluruh perangkat daerah dapat langsung bekerja maksimal.
“Tidak ada lagi jabatan yang diisi pelaksana tugas. Mulai 2026, saudara memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis di masing-masing OPD, tentu dengan tetap berkoordinasi dengan pimpinan dan bekerja secara profesional,” ujar Wattimena dikutip Ameks.
Ia menambahkan, tantangan kinerja pada 2026 akan semakin kompleks seiring adanya kebijakan efisiensi anggaran, termasuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD), yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan visi, misi, serta program kerja OPD.
“Karena itu, sejak sekarang harus mulai menyesuaikan diri. Tanggung jawab saudara ke depan semakin berat untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan kemajuan kota tetap terjaga di tengah keterbatasan anggaran,” katanya.
Wattimena menegaskan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Selain itu, Pemerintah Kota Ambon akan menata jabatan administrator dan pengawas, serta membuka seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Kota Ambon pada pertengahan hingga akhir Januari 2026.
“Seleksi ini terbuka untuk siapa saja yang memenuhi syarat. Silakan mendaftar,” tegasnya.
Ia juga menepis anggapan lambannya proses pelantikan. Menurutnya, seluruh mekanisme telah dijalankan sesuai ketentuan, dimulai dari asesmen oleh asesor independen dari Kementerian Dalam Negeri, seleksi oleh panitia seleksi, hingga pengajuan tiga nama terbaik ke BKN untuk memperoleh pertimbangan teknis.
“Hasil seleksi baru bisa ditetapkan setelah pertimbangan teknis dari BKN diterbitkan. Proses ini memang memerlukan waktu, tetapi harus dilalui agar seluruh tahapan berjalan sesuai aturan,” tandas Wattimena. (ae/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:





Tinggalkan Balasan