Fakfak – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 saat ini sedang berjalan, sehingga tentu saja dari waktu ke waktu suasana politik akan semakin terasa dan dapat berpengaruh terhadap tekanan interaksi sosial.
Itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Fakfak, Samaun Hegemur dalam pidatonya pada acara penutupan rapat paripurna Dewan membahas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Fakfak tahun 2023 di gedung siding DPRD setempat, Rabu (8/5/2024) siang.
“Masyarakat Fakfak diminta harus waspada sebab, suhu politik Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 semakin terasa berpengaruh terhadap tatanan interaksi sosial kita yang bukan tidak mungkin akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal-hal yang tidak dikehendaki,” ujar Samaun Hegemur.
Olehnya itu, Samaun Hegemur menghimbau kepada semua pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif sehingga pada waktunya nanti, khususnya di Kabupaten Fakfak pemilihan umum benar-benar menjadi momen pesta demokrasi bagi seluruh masyarakat yang akan memilih pemimpin politiknya secara langsung dapat berjalan dengan baik.
“Terkait dengan hal tersebut maka pada kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Danrem 182/JO Dandim dan Kapolres serta masing-masing jajarannya yang terus menjaga keamanan ketertiban serta memastikan suasana nyaman, aman dan damai bagi seluruh masyarakat Kabupaten Fakfak,” ucapnya. (pr)















Tinggalkan Balasan