Fakfak – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak di bawah kepemimpinan Bupati Untung Tamsil dan Wakil Bupati Yohana Dina Hindom terus berkomitmen mengalokasikan anggaran dalam mendukung pelaksanaan dan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dukungan Pemkab Fakfak terhadap program Pemerintah Pusat itu, dibenarkan Bupati Untung Tamsil kepada PrimaRakyat.com via telepon seluluer, Senin (24/6/2024).
“Iya benar, setiap tahun saya bersama mama Yohana Dina Hindim (Wakil Bupati Fakfak) mengalokasikan anggaran untuk terus mendukung JKN,” ujar Bupati Untung Tamsil.
Meski Bupati Untung Tamsil tidak menyebutkan nominal anggaran untuk JKN, namun dia mengaku setiap tahun ada.
“Jadi bapak, mama dorang yang mau berobat di RSUD Fakfak, disana sudah tersedia anggarannya. Peserta JKN yang iurannya dibiayai oleh Pemerintah Daerah melalui APBD,” jelas Bupati Untung Tamsil.
Namun untuk mendapatkan itu, sambung Bupati Untung Tamsil, ada beberapa persayaratan yang harus dilalui, diantaranya Surat Keterangan Kurang Mampu (SKM), yang dikeluarkan oleh Kelurahan masing-masing, foto copy KTP kepala keluarga.
“Pemohon kepesertaan JKN membawa SKTM dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Dinas Sosial. Selanjutnya akan diverifikasi apakah sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau belum dan tidak dipungut biaya, artinya gratis,” terang Bupati Untung Tamsil.
Hal ini menurut Bupati Untung Tamsil merupakan komitmennya bersama Yohana Hindom sebagai langkah nyata dalam menjalankan visi dan misi Pembangunan Kabupaten Fakfak, yakni Fakfak Terdepan, Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Mandiri (Fakfak Tersenyum) melalui Brand Fakfak Sehat. (pr)












Tinggalkan Balasan